Pengertian Properti

Pengertian Properti

Apakah Properti Itu? Ketika seseorang akan menginvestasikan uangnya maka tersedia beberapa instrumen investasi, diantaranya adalah membeli Saham, membeli Emas, membeli Obligasi, menabung dalam bentuk Deposito, dan membeli Properti.

Akan tetapi pengertian Properti yang disebut-sebut setiap hari tersebut mungkin masih kabur dan rancu. Tulisan ini akan memberikan gambaran singkat tentang salah satu instrumen Investasi yang disebut di atas yaitu Properti.

Properti adalah sesuatu yang dapat dimiliki, atau apa saja yang dapat dijadikan obyek kepemilikan. Tersirat dalam definisi tersebut bahwa sebenarnya Properti tidak dibatasi hanya berupa ‘Bangunan atau Lahan’ tetapi ‘apa saja’.

Benarkah demikian? Mari kita lanjutkan membaca alinea di bawah ini.

Berdasarkan Ilmu Penilaian dan Penentuan Harga Properti (‘Appraisal’) maka Properti dapat digolongkan menjadi 3 Kategori, yaitu: Berwujud, Tak Berwujud dan Surat Berharga.

Untuk Properti Berwujud terdiri dari

  1. Real Property, yang terdiri dari Lahan dan Bangunan
  2. Personal Property, yang dapat berupa Kendaraan, Perhiasan, Furnitur dll

Jenis dan Sifat Real Property

Dalam pengertian sehari-hari, maka yang dimaksud dengan istilah Properti adalah Real Properti, yaitu Lahan dan Bangunan. Oleh karena menjadi salah satu instrumen Investasi maka perlu diperkenalkan beberapa sifat Real Property, yaitu:

1. Tidak Bergerak

Fisik sebenarnya adalah Lahan/ Bangunan, dan sepanjang masa akan tetap berada di tempatnya tanpa bisa dipindahkan ke tempat lain,

2. Setempat

Produk Properti akan terikat dengan lokasi dimana Properti tersebut berada. Contoh paling terlihat adalah Tren Arsitektur, akan berbeda di daerah satu satu dengan daerah lainnya.

3. Beragam

Sebidang Lahan di suatu lokasi tertentu pasti memiliki keunikan sendiri dari sisi posisi, ukuran dan elevasi. Sehingga tidak ada 2 bidang Lahan yang sama atau identik dari semua sisi.

4. Daya Tahan Lama

Sifat daya tahan lama membuat Properti menjadi pilihan Investasi yang menarik. Sebuah Bangunan yg memenuhi syarat akan tahan hingga 100 tahun. Lahan juga demikian, hingga berabad lamanya.

5. Kelangkaan

Jumlah Manusia yang memerlukan Lahan makin bertambah, padahal di sisi lain luas Lahan relatif tetap. Hal ini yang mengakibatkan kelangkaan.

6. Tidak dapat dibagi

Sifat sulit dibagi menjadi satuan-satuan yang lebih kecil, menjadi pembeda dibandingkan dengan barang yang mudah dibagi seperti Emas, Semen dll

7. Kompleksitas Hukum.

Karena info dari Properti adalah hak yang melekat pada Lahan dan Bangunan, maka Properti tidak bisa dilepaskan dari masalah Hukum.

Perbedaan Real Property dan Real Estate

Kecuali mengetahui Jenis dan Sifat Properti maka sampaikan juga perbedaan Real Property dan Real Estate

1. Real Property

Adalah kepentingan dan hak yang menyangkut kepemilikan Lahan, Bangunan dan sekaligus pengembangannya yang menyatu dengannya.

2. Real Estate (‘Real Esat’)

Lahan dengan segala pengembangannya. Demikian pengenalan tentang Properti, semoga menjadi pengetahuan praktis yang berguna bagi Para Pembaca. Untuk lebih informasi tentang properti bisa buka blog https://lenterarumah.com.

(Disarikan dari Buku Menjadi Kaya melalui Properti, yang disusun oleh Panangian Simanungkalit).

 

Ekonomi Bisnis: Pengertian Properti

You May Also Like

About the Author: Lenteraonline

Ikut berbagi informasi dan pengetahuan lewat tulisan online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *